Alasan Kenapa Anda Tidak Lulus Seleksi Administrasi CPNS Kemenkumham. Dari sekian jumlah pelamar yang mendaftar pada Penerimaan CPNS Kementerian Hukum dan HAM, Masih ada juga yang gagal dalam tahapan pertama yaitu tidak lulus seleksi administrasi. Tahapan seleksi Administrasi biaaku menyangkut verifikasi berkas yang dikirimkan melalui POS ataupun Unggah dokumen. Nah bagi engkau sebagai pelamar yang Tidak Lulus, dan mungkin saja merasa kecewa dan bertanya tanya "Apa Gerangan Letak Kesalahannya?"
Baca Juga : Daftar Peserta Lulus Seleksi CPNS Kemenkumham
Nah diberikut, simak isu terkena Apa alasan seorang pelamar CPNS tidak lolos Seleksi Administrasi CPNS Kemenkumham Tahun 2018? Kemungkinannya banyak, Hal yang diverifikasi oleh verifikator ada beberapa hal:
1. Surat Lamaran.
Untuk lulus maka lamaran harus ditujukan kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta. Banyak pelamar yang menuliskan Menteri Hukum dan HAM RI di Bandung atau Jawa Barat atau daerah lain. Atau surat lamaran ditanhadirani tanpa materai, atau lainnya.
2. Surat Pernyataan.
Untuk lulus Surat Pernyataan harus sesuai dengan peruntukannya. Setiap deretan punya format pernyataannya sendiri. Formasi Penjaga Tahanan contohnya punya 16 item dalam pernyataannya. Banyak pelamar memakai yang untuk Formasi Sarjana, misalnya. Atau menanhadirani Surat Lamaran dan Pernyataan tidak dengan memakai tinta hitam. Ada pula yang spesialuntuk mengirimkan fotocopy dari Surat Lamaran dan Pernyataan.
3. Fotocopy KTP elektronik dan Surat Keterangan Domisili
Untuk lulus pelamar harus mengirimkan fotocopy KTP elektronik dari yang dikeluarkan oleh Kab/Kota sesuai domisili atau Provinsi lain disertai Surat Keterangan Domisili. Surat Keterangan harus dikeluarkan oleh Kelurahan daerah domisili ditanhadirani oleh lurah setempat. Kalau KTP belum KTP elektronik, pelamar sanggup mengirim Keterangan sudah melaksanakan perekaman KTP elektronik yang dikeluarkan oleh Disdukcapil setempat. Bukan oleh Camat, misalnya.
4. Fotocopy Ijazah.
5. Fotocopy Daftar Nilai Ijazah.
Untuk lulus pelamar harus mengirimkan fotocopy ijazah / STTB / penyetaraan ijazah SLTA (SMA, SMK, MA atau yang sederajat) beserta fotocopy Daftar Nilai di Ijazah tersebut. Daftar Nilai bkn Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional. Bagi pelamar yang mengirim Ijazah disertai SKHUN saja maka ybs dianggap tidak memenuhi syarat dalam seleksi administrasi. Karena verifikator tidak sanggup menghitung rata-rata nilai si pelamar.
Ada satu hal lagi yang memungkinkan pelamar gagal lulus Seleksi Administrasi, yaitu berkas pelamar tidak sanggup diverifikasi. Bisa alasannya ialah pelamar tidak mengirim di jangka waktu yang ditentukan, alamat pengiriman yang tidak tepat, atau tercecer di Kantor Pos
Kami hampir setiap hari mendapatkan dan atau kadang mengembalikan ke Pos sebagian lamaran yang ditujukan ke Kanwil Kemenkumham lain, bahkan instansi lain dan swasta.
Jadi ada kemungkinan juga pelamar tidak lulus alasannya ialah berkas pelamar tidak terverifikasi. Bagaimana apakah Anda merasa Puas dengan jawabanan ini? Sumber : https://twitter.com/EBHSitorus
0 Komentar untuk "Alasan Kenapa Anda Tidak Lulus Seleksi Manajemen Cpns Kemenkumham"