LOWONGANKERJA15.COM, Rekrutmen Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Kementerian Komunikasi dan Informatika. Memilih pekerjaan yang sesuai dengan abjad dan skill yang anda miliki bukanlah hal yang sangat praktis sebab anda harus mengikuti beberapa seleksi yang juga diikuti banyak sekali pelamar terbaik. melaluiataubersamaini bermodalkan keahlian khusus dan pengalaman, engkau bisa bersaing dengan pelamar lain dan diperlukan lebih menonjolkan kemampuan sebab setiap perusahaan lebih mengutamakan pelamar yang betul-betul menguasai dalam bidangnya. Disamping itu, bagi pelamar yang sudah mempunyai pengalaman, apalagi sangat bekerjasama akrab dengan posisi yang anda lamar. Mampu mempersembahkan kegampangan bagi pelamar kalau nantinya diterima di perusahaan sebab mereka lebih cepat menyesuaikan diri dengan posisi tersebut tanpa harus menunggu waktu untuk mencar ilmu mengerjakan posisi di bidang nya. Untuk itu dalam menjatuhkan sebuah lamaran, tentunya dibutuhkan sebuah curriculum Vitae yang berkarakter dan profesional. melaluiataubersamaini menuliskan banyak sekali keahlian dan pengalaman yang anda kuasai sebagai salah satu peluang anda untuk bisa diterima dalam rekrutmen pekerjaan. Berikut ini ialah gosip terbaru terkena lowongan kerja di instansi komisi penyiaran Indonesia Pusat Kementerian komunikasi dan Informatika tahun 2018. Dikabarkan komisi penyiaran Indonesia kominfo membuka registrasi calon anggota KPI yang dikhususkan bagi mereka yang berpendidikan sarjana S1. Kominfo atau lebih dikenal sebagai Kementerian komunikasi dan Informatika ialah sebuah Kementerian yang ada dalam pemerintah Indonesia dengan membidangi urusan komunikasi dan Informatika. Kominfo sendiri mempunyai aktivitas dan bidang instansi yang mempunyai kiprah sebagai komisi penyiaran Indonesia Pusat. Dalam meningkatkan kompetensi dan keprofesionalan KPI sentra sekarang kominfo membuka lowongan seleksi calon anggota Komisi penyiaran Indonesia sebagai diberikut
Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Periode 2019-2022 membuka registrasi Calon Anggota KPI Pusat Periode 2019- 2022 mulai tanggal 5 s.d. 25 November 2018 bagi masyarakat negara Republik Indonesia yang memenuhi persyaratan sebagai diberikut:
- Merupakan masyarakat negara Republik Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Setia pada Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Pelamar sehat jasmani dan rohani;
- Pelamar berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela;
- Merupakan berpendidikan paling rendah Sarjana (Strata-1);
- Pelamar berusia minimal 35 tahun dan terbaik 65 tahun pada ketika pendaftaran;
- Pelamar mempunyai integritas dan pengabdian tinggi untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa dan negara;
- Pelamar mempunyai kepedulian, pengetahuan, dan/atau pengalaman dalam bidang penyiaran;
- Pelamar mempunyai pengalaman profesional minimal 10 (sepuluh) tahun;
- Pelamar tidak terkait eksklusif atau tidak eksklusif dengan kepemilikan media massa dan tidak mempunyai benturan kepentingan;
- Pelamar bersedia bekerja penuh waktu;
- Pelamar tidak menjabat sebagai Direksi, Komisaris, dan/atau karyawan pada perusahaan bidang penyiaran dalam kurun waktu sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun sebelum pendaftaran;
- Pelamar bukan anggota legislatif atau yudikatif;
- Pelamar tidak merangkap sebagai pejabat pemerintah pada ketika dilantik; dan nonpartisan, bukan pengurus dan/atau anggota partai politik pada ketika dilantik.
Pendaftaran dan penyampaian dokumen kelengkapan manajemen dilakukan secara daring melalui laman seleksi.kominfo.go.id dengan mengunggah dokumen (scan berwarna) sebagai diberikut:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) terbaru;
- Kartu Keluarga (KK) terbaru;
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
- ijazah orisinil pendidikan terakhir atau yang sudah dilegalisasi;
- pasfoto berwarna terbaru ukuran 4x6 berlatar belakang merah;
- surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah (minimal tipe/kelas B);
- Surat Pendaftaran yang ditanhadirani sesuai lampiran (Lampiran 1);
- Daftar Riwayat Hidup (CV) sesuai lampiran (Lampiran 2);
- Surat Pernyataan yang ditanhadirani di atas meterai Rp6.000,- sesuai lampiran (Lampiran 3), yang menyatakan bahwa pendaftar:
- tidak pernah dijatuhi eksekusi pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
- tidak terkait eksklusif atau tidak eksklusif dengan kepemilikan media massa;
- tidak menjabat sebagai Direksi, Komisaris, dan/atau karyawan pada perusahaan bidang penyiaran dalam kurun waktu sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun sebelum pendaftaran;
- bersedia mengundurkan diri sebagai pengurus dan/atau anggota partai politik, kalau terpilih sebagai Anggota KPI Pusat;
- bersedia bekerja penuh waktu;
- bersedia mengundurkan diri sebagai Anggota KPI Pusat apabila di kemudian hari melaksanakan tindakan indisipliner;
- bersedia diberhentikan sementara sebagai Aparatur Sipil Negara pada ketika dilantik; dan
- bersedia mengundurkan diri apabila di kemudian hari ditemukan dokumen yang disampaikan terbukti tidak benar.
- Pakta Integritas yang ditanhadirani di atas meterai Rp6.000,- sesuai lampiran (Lampiran 4).
Jika mitra kawan mempunyai impian untuk bergabung menjadi tenaga dalam Rekrutmen Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Kementerian Komunikasi dan Informatika, silakan ikuti mekanisme diberikut
Hanya kandidat terbaiklah yang akan diproses
Seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya apapun
Waspadalah terhadap tindak penipuan yang kerap kali terjadi
Pendaftaran dilakukan secara Online
Tertarik daftar
0 Komentar untuk "Rekrutmen Komisi Penyiaran Indonesia Sentra Kementerian Komunikasi Dan Informatika"