Lowongan Kerja Non Pns Blud Dinas Kesehatan Sleman Tahun 2018

Lowongan Kerja Non PNS BLUD Dinas Kesehatan Sleman Tahun 2018, Lowongankerja15.COM - Situs Lowongan Kerja Mei 2018. Pada ketika ini Mencari lowongan pekerjaan di banyak sekali perusahaan tidak sesusah doloe, alasannya yakni info terkena lowongan pekerjaan di banyak sekali perusahaan sudah bisa diakses melalui internet ataupun website perusahaan tersebut. Bahkan ketika ini sudah banyak situs penyedia info lowongan pekerjaan yang beredar di internet dengan mempersembahkan pengiriman yang lebih cepat dan terjamin. Sedikit menceritakan terkena pengiriman berkas lamaran kerja yang ketika ini sangat mudah tanpa membutuhkan waktu yang banyak dan biaya yang besar yaitu dengan registrasi online ataupun pengiriman Berkas melalui alamat email. Pengiriman lowongan pekerjaan menyerupai ini sangat mudah dan lebih cepat tanpa harus menyusun beberapa berkas lamaran yang sangat ribet. Begitu pula dengan info loker BUMN ataupun perusahaan swasta lainnya yang banyak terpampang pada website penyedia lowongan pekerjaan gratis menyerupai www.lowongankerja15.com. Info terkena rekrutmen lowongan kerja di banyak sekali perusahaan sangat mudah Anda saluran melalui handphone ataupun laptop Anda yang terhubung dengan internet. melaluiataubersamaini kecanggihan teknologi yang semakin merambah ke dunia kerja, membuat anda semakin semangat dalam mencari pekerjaan bukan? Berikut ini yakni info terbaru terkena rekrutmen lowongan kerja di instansi Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman. Dikabarkan Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman sedang membuka lowongan pekerjaan terbaru bagi bakat yang berpendidikan Diploma dan sarjana baik itu tenaga kesehatan maupun non medis. Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman ialah sebuah instansi pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia khususnya di kabupaten Sleman dengan naungan Kementerian Kesehatan. Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman ini mempunyai visi dalam mewujudkan masyarakat Sleman yang lebih Mandiri dan berbudaya sehat menuju Smart health pada tahun 2021. Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman bisa mempersembahkan pelayanan kesehatan yang berkarakter dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat serta pelayanan kesehatan yang menjangkau masyarakat rawan kesehatan. Kami juga mempersembahkan sistem pembiayaan kesehatan masyarakat dan menjamin pelayanan kesehatan untuk masyarakat miskin dengan masukana dan pramasukana kesehatan termasuk sistem info kesehatan yang lebih memadai. Dalam meningkatkan upaya promotif preventif dan surveilans melalui pemberdayaan masyarakat, sekarang Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman membuka peluang lowongan kerja dengan posisi jabatan sebagai diberikut. Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman akan menyelenggarakan Pengadaan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sesuai Surat Bupati Sleman Nomor 814/00127/BKPP tanggal 30 April 2018 wacana Rekomendasi Pengadaan Pegawai Non PNS BLUD Dinas Kesehatan Tahun 2018, dengan ketentuan sebagai diberikut:



Lowongan Kerja Non PNS BLUD Dinas Kesehatan Sleman Tahun  Lowongan Kerja Non PNS BLUD Dinas Kesehatan Sleman Tahun 2018

I. Formasi yang Dibutuhkan

  • Dokter Umum 6 Orang
  • Perawat 2 Orang
  • Bidan 1 Orang
  • Asisten Apoteker 1 Orang
  • Fisioterapi 2 Orang
  • Perekam Medis 1 Orang
  • Sanitarian 1 Orang
  • Psikolog 1 Orang
  • Pengadministrasi Sarana dan Pramasukana 1 Orang


II. Persyaratan Umum

Warga Negara Indonesia;
Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
Berbadan sehat;
Memenuhi seluruh persyaratan yang diputuskan;
Diutamakan mempunyai KTP Kabupaten Sleman.


Persyaratan Khusus

a. Dokter umum

  • Pelamar mempunyai Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku minimal hingga dengan 31 Desember 2019 atau surat keterangan pengurusan perpantidakboleh STR dari Organisasi Profesi Ikatan Dokter Indonesia (IDI);
  • Pelamar Berusia terbaik 40 tahun pada tanggal 1 Januari 2019;
  • Pelamar Lulusan Pendidikan Profesi Dokter yang terakreditasi minimal B dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)/ Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia (LAM-PTKes);
  • Pelamar dengan IPK minimal 3,00;
  • Diutamakan mempunyai pengalaman kerja di kemudahan pelayanan kesehatan;
  • Diutamakan mempunyai akta GELS/ACLS/ ATLS.

b. Perawat


  • Pelamar dengan Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku minimal hingga 31 Desember 2019 atau surat keterangan pengurusan perpantidakboleh STR dari Majelis Tenaga Kesehatan Propinsi (MTKP);
  • Pelamar dengan Berusia terbaik 30 tahun pada tanggal 1 Januari 2019;
  • Pelamar dengan Lulusan D.III Keperawatan yang terakreditasi minimal B dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)/ Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia (LAM-PTKes);
  • Pelamar dengan IPK minimal 3,00;
  • Pelamar dengan Memiliki akta PPGD yang masih berlaku (jika tidak tercantum masa berlaku maka akta tersebut berlaku 3 tahun dari tanggal penerbitan);
  • Diutamakan mempunyai pengalaman kerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang menerapkan PPK BLUD;

c. Bidan


  • Pelamar dengan Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku minimal hingga 31 Desember 2019 atau surat keterangan pengurusan perpantidakboleh STR dari Majelis Tenaga Kesehatan Propinsi (MTKP);
  • Pelamar dengan Berusia terbaik 30 tahun pada tanggal 1 Januari 2019;
  • Pelamar dengan Lulusan D.III Kebidanan yang terakreditasi minimal B dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)/ Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia (LAM-PTKes);
  • Pelamar dengan IPK minimal 3.00;
  • Diutamakan mempunyai pengalaman kerja di kemudahan pelayanan kesehatan yang menerapkan PPK BLUD;
  • Diutamakan mempunyai salah satu akta PONED/ IUD/ IMPLAN/ APN/ IVA/ PAPSMEARS/ CTU.

d. Asisten Apoteker


  • Pelamar dengan Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku minimal hingga dengan 31 Desember 2019 atau surat keterangan pengurusan perpantidakboleh STR dari Organisasi Profesi Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI Cabang);
  • Pelamar dengan Berusia terbaik 30 tahun pada tanggal 1 Januari 2019;
  • Pelamar dengan Lulusan Pendidikan D.III Farmasi yang terakreditasi minimal B dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)/ Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia (LAM-PTKes);
  • Pelamar dengan IPK minimal 3,00;
  • Diutamakan mempunyai pengalaman kerja di kemudahan pelayanan kesehatan;

e. Fisioterapi


  • Pelamar dengan Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku minimal hingga 31 Desember 2019 atau surat keterangan pengurusan perpantidakboleh STR dari Majelis Tenaga Kesehatan Propinsi (MTKP);
  • Pelamar dengan Berusia terbaik 30 tahun pada tanggal 1 Januari 2019;
  • Pelamar dengan Lulusan D.III Fisioterapi yang terakreditasi minimal B dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)/ Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia (LAM-PTKes);
  • Pelamar dengan IPK minimal 3.00;
  • Diutamakan mempunyai pengalaman kerja di kemudahan pelayanan kesehatan;

f. Perekam Medis


  • Pelamar dengan Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku minimal hingga 31 Desember 2019 atau surat keterangan pengurusan perpantidakboleh STR dari Majelis Tenaga Kesehatan Propinsi (MTKP);
  • Pelamar dengan Berusia terbaik 30 tahun pada tanggal 1 Januari 2019;
  • Pelamar dengan Lulusan D.III Rekam Medis yang terakreditasi minimal B dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)/ Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia (LAM-PTKes);
  • Pelamar dengan IPK minimal 3.00;
  • Diutamakan mempunyai pengalaman kerja di kemudahan pelayanan kesehatan;

g. Sanitarian


  • Pelamar dengan Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku minimal hingga 31 Desember 2019 atau surat keterangan pengurusan perpantidakboleh STR dari Majelis Tenaga Kesehatan Propinsi (MTKP);
  • Pelamar dengan Berusia terbaik 30 tahun pada tanggal 1 Januari 2019;
  • Pelamar dengan Lulusan D.III Kesehatan Lingkungan yang terakreditasi minimal B dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)/ Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia (LAM-PTKes);
  • Pelamar dengan IPK minimal 3.00;
  • Diutamakan mempunyai pengalaman kerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan;

h. Psikolog


  • Pelamar dengan Memiliki Surat Izin Praktik Psikolog (SIPP) yang masih berlaku minimal hingga 31 Desember 2019 atau surat keterangan pengurusan perpantidakboleh SIPP dari Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) wilayah;
  • Pelamar dengan usia terbaik 35 tahun pada tanggal 1 Januari 2019;
  • Pelamar dengan Lulusan Pendidikan Profesi Psikolog Klinis yang terakreditasi minimal B dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT);
  • Pelamar dengan IPK minimal 3.00;
  • Diutamakan mempunyai pengalaman kerja di bidang pelayanan klinis atau pelayanan komunitas;
  • Diutamakan mempunyai akta petes pendukung praktik psikologi klinis atau pelayanan komunitas;

i. Pengadministrasi Sarana dan Pramasukana

  • Pelamar dengan usia terbaik 30 tahun pada tanggal 1 Januari 2019;
  • Pelamar dengan Lulusan D.III Manajemen Perkantoran/ Administrasi Perkantoran/ Tata Perkantoran/ Teknologi Informasi yang terakreditasi minimal B dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT);
  • Pelamar dengan IPK minimal 3.00;
  • Pelamar dengan Memiliki keahlian dalam bidang pengelolaan jaenteng komputer;
  • Pelamar dengan Memiliki kemampuan dalam pengelolaan data base sistem informasi;
  • Diutamakan mempunyai pengalaman kerja;

IV. Persyaratan Administrasi


  • Lengkapi Surat lamaran ditulis tangan sendiri di atas kertas bermaterai 6000 ditujukan kepada Bupati Sleman up. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman;
  • Lengkapi salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  • Lengkapi salinan Ijazah pendidikan terakhir dan transkrip nilai yang dilegalisir;
  • Lengkapi salinan  legalisir Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Kepolisian setempat yang masih berlaku;
  • Lengkapi Pasfoto berwarna ukuran 3x4cm sebanyak 2 lembar;
  • Lengkapi Daftar Riwayat Hidup (ditanhadirani);
  • Lengkapi Asli Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah yang diterbitkan minimal tanggal 2 April 2018;
  • Lengkapi salinan  Surat Tanda Registrasi (STR)/ Surat Izin Praktek Psikolog (SIPP) yang masih berlaku atau Surat Keterangan Pengurusan Perpantidakboleh STR/ SIPP sesuai dengan persyaratan khusus masing-masing formasi;
  • Lengkapi salinan  Surat Keterangan Akreditasi Program Studi yang dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT)/ Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia (LAM-PTKes) sesuai tahun kelulusan bagi yang ijazahnya tidak mencantumkan keterangan pengukuhan (A/B/C) dari BAN PT atau LAM-PTKes;
  • Lengkapi Surat Keterangan Pengalaman Kerja yang ditanhadirani oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan persyaratan khusus masing-masing formasi;
  • Lengkapi salinan sertifikat petes sesuai dengan persyaratan khusus      masing-masing formasi.

Penerimaan Berkas
Berkas lamaran dimasukkan dalam 1 map diserahkan eksklusif oleh pelamar kepada Panitia Pengadaan Pegawai BLUD Dinas Kesehatan dengan didiberi tanda/tulisan LAMARAN PEGAWAI BLUD DINAS KESEHATAN KABUPATEN SLEMAN di kanan atas Map dengan ketentuan sebagai diberikut:

No Nama Jabatan Ketentuan
1. Dokter Map kertas warna batik
2. Perawat Map kertas warna kuning
3. Bidan Map kertas warna merah
4. Asisten Apoteker Map kertas warna putih
5. Fisioterapi Map kertas warna biru
6. Perekam Medis Map plastik warna putih
7. Sanitarian Map plastik warna merah
8. Psikolog Map plastik warna kuning
9. Pengadministrasi Sarana dan Pramasukana Map plastik warna biru

Jadwal pelaksanaan seleksi

  • Penerimaan berkas lamaran dilaksanakan pada hari Kamis dan Jumat,     tanggal 3 dan 4 Mei 2018, pukul 08.00 WIB s.d. 14.00 WIB, bertempat di Aula Aditya Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman.
  • Hasil seleksi manajemen diumumkan pada hari Rabu, tanggal 9 Mei 2018, melalui website Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman 
  • Ujian wawancara dan praktik (ujian praktik bagi deretan Rekam Medis dan Pengadministrasi Sarana dan Pramasukana) dilakukan pada hari Jumat,        tanggal 11 Mei  2018, pukul 08.00 WIB – selesai (sesuai jadwal) bertempat di Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman.
  • Hasil seleksi rekrutmen pegawai BLUD Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Tahun 2018 diumumkan pada hari Senin, tanggal 14 Mei 2018 melalui website Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman 

Lain-lain


  • Jumlah terbaik pelamar yang dipanggil untuk mengikuti seleksi wawancara sebanyak 3 kali deretan jabatan, sesuai peringkat nilai.
  • Sesudah ditetapkan lulus, calon Pegawai BLUD melaksanakan pemberkasan pada hari Rabu, tanggal 16 Mei 2018, pukul 08.00 WIB s.d. 14.00 WIB dengan menyerahkan kelengkapan berkas sebagai diberikut:
  • Surat keterangan dari instansi yang bertanggung balasan dalam bidang ketenagakerjaan (Kartu Pencari Kerja);
  • Surat Pernyataan bermaterai (form surat pernyataan disediakan panitia):
  • Bersedia melaksanakan perjanjian kerja dengan Puskesmas yang menerapkan PPK Badan Layanan Umum Daerah;
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Kabupaten Sleman;
  • Tidak menuntut diangkat menjadi CPNS dan pegawai tetap;
  • Pelamar yang lolos hingga dengan seleksi tamat ditetapkan gugur apabila:
  • Tidak sanggup melengkapi berkas yang dipersyaratkan hingga dengan hari Rabu, 16 Mei 2018, pukul 14.00 WIB;
  • Mengundurkan diri;
  • Tidak sanggup menawarkan dokumen orisinil ijazah, transkip nilai, Surat Tanda Registrasi (STR)/ Surat Izin Praktek Psikolog (SIPP)/ Surat Keterangan Perpantidakboleh STR/SIPP (sesuai dengan persyaratan khusus) pada ketika pemberkasan.
  • Pelamar yang ditetapkan lolos seleksi akhir, kemudian mengundurkan diri dikenakan hukuman tidak bisa mengikuti seleksi pengadaan pegawai pada peluang selanjutnya.
  • Pelamar yang ditetapkan lolos seleksi tamat dan ditetapkan gugur akan digantikan pelamar selanjutnya menurut urutan peringkat nilai sesuai deretan jabatan.
  • Pengumuman hasil seleksi bersifat final dan tidak sanggup diganggu gugat.
0 Komentar untuk "Lowongan Kerja Non Pns Blud Dinas Kesehatan Sleman Tahun 2018"

Back To Top