LOWONGANKERJA15.COM - Rekrutmen Non PNS RSUD SLG Dinkes Kediri Besar Bemasukan [221 Formasi]. Memperoleh pekerjaan yang seharusnya anda lakukan dengan sabar dan harus semangat bisa mempersembahkan hasil yang memuaskan. Jangan coba-coba untuk mencari pekerjaan dengan secara instan ataupun mempersembahkan uang semata biar anda bisa diterima di sebuah perusahaan alasannya ini tidak menjamin Anda untuk berkembang di perusahaan tersebut. Mendapatkan pekerjaan haruslah sesuai dengan hobi ataupun keahlian yang anda miliki. Coba anda bayangkan engkau akan memperoleh pekerjaan yang simpel apabila sesuai dengan kemampuan pada posisi jabatan yang anda lamar. Perusahaan pun lebih mengutamakan pelamar yang mempunyai keahlian dan pengalaman sesuai dengan posisi jabatan biar mereka cepat menyesuaikan diri dengan pekerjaan tersebut. Berikut ini yaitu sebuah warta lowongan kerja di Rumah Sakit Umum Daerah Simpang Lima Gumul Kabupaten Kediri tahun 2018. Dikabarkan rumah sakit umum kawasan Simpang Lima Gumul Kabupaten Kediri membuka penerimaan tenaga PNS Untuk menjabat sebagai tenaga kontrak sebanyak 221 gugusan tenaga kesehatan maupun non kesehatan. Rumah sakit umum kawasan Simpang Lima Gumul atau disingkat RSUD slg ialah sebuah rumah sakit yang berada dalam lowongan dinas kesehatan kabupaten Kediri dengan mempersembahkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat umum khususnya di wilayah kabupaten Kediri serta mendapatkan referensi dari banyak sekali Puskesmas ataupun klinik dari banyak sekali kawasan maupun luar Kediri. Pengumuman Nomor 800/4010/418.25/2018 Tentang PENERIMAAN CALON TENAGA KONTRAK NON PNS DI UPTD RSUD SIMPANG LIMA GUMUL Berdasarkan Peraturan Bupati Kediri Nomor : 36 Tahun 2017 ihwal Pembentukan Unit Pelaksana Tehnis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Simpang Lima Gumul pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri, Panitia Seleksi Penerimaan Calon Tenaga Kontrak Non PNS UPTD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Simpang Lima Gumul membuka registrasi penerimaan calon tenaga kontrak non PNS dengan ketentuan sebagai diberikut:
I. PERSYARATAN UMUM :
- Warga Negara Indonesia, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945 serta mempunyai integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Usia sekurang-kurangnya 18 (delapan belas ) tahun dan terbaik berumur 40 (empat puluh ) tahun per tanggal 01 Januari 2018
- Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang diperlukan.
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/ Anggota Tentara Nasional Indonesia/ Anggota Kepolisian Negara/tenaga swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai calon Pegawai Negeri /Pegawai Negeri
- Tidak menjadi pengurus partai politik.
- Berbadan sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna yang ditetapkan dengan surat keterangan dari Fasilitas kesehatan pemerintah (Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah).
- Berkelakuan baik yang ditetapkan dengan surat keterangan dari Kepolisian.
- Tidak mengkonsumsi/ memakai narkoba, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya yang dibuktikan dengan surat keterangan dari unit pelayanan kesehatan pemerintah yang berwenang.
- Catatan : untuk berkas No. 8 dan 9 dilengkapi sehabis ditetapkan lulus seleksi administrasi.
II. PERSYARATAN PENDAFTARAN :
- Para pelamar mengajukan surat lamaran (sesuai format Lampiran 2) bermaterai Rp 6.000,- ditulis dengan goresan pena tangan sendiri (tidak diketik) pada kertas double folio bergaris dengan tinta warna hitam, dengan sebut nama, tempat tanggal lahir, Nomor Induk Kependudukan, pendidikan, IPK, jabatan yang dipilih dan alamat sesuai KTP, No. HP yang simpel dihubungi, ditujukan kepada Tim Penerimaan Calon Tenaga Kontrak Non PNS UPTD Rumah Sakit Umum Daerah Simpang Lima Gumul d/a Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri Jl. Pamenang No 1 C Kediri.
- Surat lamaran dilengkapi dengan berkas sebagai diberikut :
- Pas foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 cm (dibalik foto ditulis nama) sebanyak 4 lembar;
- Permohonan lamaran
- Biodata pelamar
- Foto copi Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-Elektronik) atau Surat Keterangan sudah melaksanakan perekaman KTP-Elektronik dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan disertai Foto copi Kartu Keluarga (KK);
- Fotocopi ijazah (bukan surat keterangan lulus atau ijazah sementara) dan transkrip nilai sesuai dengan kualifikasi pendidikan pada gugusan jabatan yang dipilih dengan ketentuan sebagai diberikut :
- Telah dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang (tanda tangan orisinil dan cap stempel basah).
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sesuai kegiatan studi yang sudah terakreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan rincian sebagai diberikut :
Pendidikan Umum :
Program studi terakreditasi A : IPK minimal 3,00
Program studi terakreditasi B : IPK Minimal 3,30
Tenaga Kesehatan:
Program studi terakreditasi A : IPK minimal 2,80
Program studi terakreditasi B : IPK Minimal 3,00
Khusus pelamar Dokter dan Dokter Gigi :
Program studi terakreditasi A : IPK minimal 2,80
Program studi terakreditasi B : IPK Minimal 3,00
Untuk Akreditasi Program Studi dibuktikan dengan Sertifikat Akreditasi yang sudah dilegalisir pejabat berwenang atau Surat Pernyataan Akreditasi dari Perguruan Tinggi yang bersangkutan.
Pelamar gugusan tenaga kesehatan harus melampirkan fotocopi Surat Tanda Registrasi (STR).
Surat pernyataan bermeterai Rp. 6.000 yang menyatakan bahwa :
Tidak pernah dieksekusi penjara/ kurungan menurut keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan aturan tetap, alasannya melaksanakan suatu tindak pidana kejahatan.
Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri sipil atau sebagai pegawai perusahaan/ tubuh perjuangan swasta.
Tidak berkedudukan sebagai calon pegawai negeri sipil/ PNS
Tidak menjadi pengurus partai politik.
Tidak menuntut untuk diangkat sebagai tenaga tetap dan/atau pegawai negeri sipil.
Format Surat Pernyataan sanggup diunduh di dinkes.kedirikab.go.id (Lampiran 2)
Syarat dan ketentuan pengiriman berkas Lamaran Kerja via pos terlampir (Lampiran 1 dan Lampiran 3).
Apabila ditetapkan lulus seleksi sanggup untuk menanhadirani surat perjanjian kerja sebagai tenaga kerja Non PNS / Tenaga Kontrak dan tidak mengundurkan diri selama masa kontrak.
Surat lamaran beserta kelengkapannya dimasukkan dalam amplop lamaran ukuran folio (25 x 35 cm ) warna coklat, pada bab Kiri Atas ditulis Nomer Kode Jabatan yang dipilih. Pada bab belakang dituliskan nama dan alamat pengirim
Setiap pelamar spesialuntuk diperbolehkan mengajukan 1 (satu ) jenis gugusan jabatan yang dipilih, apabila mengajukan lebih dari satu ditetapkan tidak lolos administrasi.
III. CARA dan TEMPAT PENDAFTARAN
Permohonan dikirim melalui Kantor Pos mulai tanggal 8 Maret 2018 dan paling lambat tanggal 18 Maret 2018 (stempel cap pos) dengan format sebagai diberikut:
Yth : Tim Penerimaan Calon Tenaga Kontrak Non PNS
UPTD Rumah Sakit Umum Daerah Simpang Lima Gumul
d/a Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri
Jl. Pamenang No. 1C. Kab Kediri 64182
IV. JENIS JABATAN DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN YANG DIBUTUHKAN
Jenis Jabatan dan Kualifikasi pendidikan terlampir.
V. MATERI SELEKSI :
Tahap I : Seleksi manajemen untuk tiruana gugusan dirangking menurut pembobotan nilai.
Tahap II :
Tes Psikotest bagi yang sudah lulus Tahap I (biaya psikotest ditanggung pelamar ).
Tambahan Tes kemampuan IT bagi tenaga IT
Tahap III : Wawancara
VI. PENGUMUMAN
Hasil seleksi manajemen akan dikirim melalui pos paling lambat dikirimkan ahad kedua bulan April 2018.
Peserta yang lolos tahap II dan tahap III akan diumumkan melalui website dinkes : dinkes.kedirikab.go.id.
VII. KETENTUAN LAIN - LAIN
Pendaftaran tidak dipungut biaya.
Berkas lamaran menjadi milik Panitia Seleksi Penerimaan Calon Tenaga Kontrak Non PNS UPTD Rumah Sakit Umum Daerah Simpang Lima Gumul.
Segala kesalahan atau ketidaklengkapan dalam pengiriman berkas lamaran yaitu tanggung balasan pelamar.
Seluruh proses penerimaan tenaga kontrak di RSUD SLG bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Keputusan Panitia tidak sanggup diganggu gugat.
Pendaftaran dilakukan secara Online
Tertarik, silakan Daftar
0 Komentar untuk "Rekrutmen Non Pns Rsud Slg Dinkes Kediri Besar Besaran [221 Formasi]"