Kemenkeu Rilis Daftar Faq Untuk Respons Dugaan Kecurangan Cpns

LOWONGANKERJA15.COM - Kemenkeu Rilis Daftar FAQ Untuk Respons Dugaan Kecurangan CPNS - Hasil Kelulusan CPNS Kementerian Keuangan, Pengumuman kelulusan Hasil seleksi Kompotensi Dasar (SKD) di lingkungan kementerian keuangan sudah keluar di banyak sekali wilayah masing masing. Panitia rekrutmen CPNS kemenkeu pun juga sudah merilis daftar penerima yang lulus beserta dengan hasil ujian SKD dengan nilai yang diraih. Pada pengumuman yang sudah dilampirkan bahwa penerima yang namanya sudah terdaftar maka diwajibkan mengikuti seleksi diberikutnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang mana melaksanakan tes psikotes Online, Sedangkan namanya yang tidak tertera maka ditetapkan Tidak lulus. Namun sehari sudah diumumkannya Hasil kelulusan para peserta, sampai ketika ini banyak para pelamar tidak setuju dan mengeluh terkena kelulusan yang sudah diumumkan oleh pihak panitia termasuk terkena nilai ambang batas kelulusan. Dimana masih ada ditemukan penerima yang lulus SKD namun dengan hasil dibawah ambang nilai kelulusan Kemenkeu. Menyikapi banyaknya keluhan para penerima terkena hal ini, maka pihak panitia rekrutmen CPNS kementerian keuangan republik indonesia pribadi merilis Daftar FAQ Untuk merespon Dugaan Kecurangan CPNS di lingkungan Kemenkeu. Berikut kami paparkan terkena Daftar FAQ Hasil seleksi kompetensi Dasar (SKD) Rekrutmen CPNS Kementerian Keuangan Tahun 2017 yang diambil dari situs kemenkeu.go.id

FAQ HASIL SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD) REKRUTMEN CPNS KEMENTERIAN KEUANGAN TAHUN 2017

1. Bagaimana kriteria penentuan kelulusan SKD CPNS Kemenkeu 2017?

Jawaban:  Kelulusan SKD pelamar deretan umum ditentukan oleh nilai ambang batas (passing grade). Hal ini didasari oleh ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 22 Tahun 2017 tanggal 7 September 2017 ihwal Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Seleksi CPNS Tahun 2017 ibarat dalam tabel diberikut:


Kemenkeu Rilis Daftar FAQ Untuk Respons Dugaan Kecurangan CPNS Kemenkeu Rilis Daftar FAQ Untuk Respons Dugaan Kecurangan CPNS


Kelulusan SKD pelamar deretan alokasi khusus (lulusan terbaik, putra/putri papua, disabilitas) ditentukan pada pemeringkatan/rangking.

2. Mengapa ada penerima yg nilainya tinggi dan memenuhi passing grade tapi tidak lulus SKD, sementara ada penerima yang nilainya lebih rendah bahkan seharusnya tidak memenuhi passing grade tetapi lulus SKD?

Jawaban: Ada dua kemungkinan. Pertama, Peserta yang lulus adalah penerima jalur alokasi deretan khusus (lulusan terbaik, putra/putri papua, disabilitas). Pada jalur alokasi deretan khusus penentuan kelulusan tidak menurut passing grade SKD tetapi menurut ranking per nama jabatan dan kualifikasi pendidikan (poin 2 dalam pengumuman). Kedua, Kriteria kelulusan dalam deretan alokasi umum di ranking menurut nama jabatan dan kualifikasi pendidikan untuk masing-masing alokasi deretan serta tidak lebih dari 3 kali alokasi deretan (poin 3 dalam pengumuman).


3. Untuk jalur yang dipilih pelamar, bisakah kita mengetahui dari nomor TPU?

Jawaban: Bisa. Kode standardisasi yang dibentuk BKN mempunyai format, sebagai diberikut

XXXX AMY 9999999

XXXX : Kode instansi 4 digit acuan Instansi BKN, Kode Kementerian Keuangan 3005

A : Kode Formasi

1: Umum;

2: Disabilitas Fisik;

P: Putra-putri Papua

9: Lulusan terbaik

M: Jenis Kelamin

                           1: Pria

                           2: Wanita

Y: Kode Kelompok Pendidikan

                           2: Sekolah Menengan Atas – DIII

                           3: DIV – S3

9 : Nomor Urut per Jenis Formasi dan Instansi


4. Apakah yang dimaksud tidak melebihi tiga kali alokasi deretan menurut kualifikasi pendidikan yang diharapkan jabatan yang tersedia?

Jawaban: Misalnya dalam satu kualifikasi jabatan dan kualifikasi pendidikan spesialuntuk diharapkan 3 orang dari jalur deretan alokasi umum maka dalam hasil SKD ini spesialuntuk dipilih 9 orang dengan nilai ambang batas (passing grade) tertinggi, alokasi ini juga memperhitungkan kuota per kualifikasi pendidikan.

misal:

Jabatan: Analisis Publikasi
Dibutuhkan: S1 Administrasi Negara 1 orang, sementara S1 Ilmu Komunikasi 11 orang. Kaprikornus pelamar yang lolos SKD dari S1 Administrasi 3 orang dan S1 Ilmu Komunikasi 33 orang.

5. Bagaimana jikalau dalam satu jabatan kualifikasi jabatan dan kualifikasi pendidikan dengan deretan  yang sama terdapat passing grade yang bernilai sama?

Jawaban: Apabila pelamar memperoleh nilai SKD sama, maka penentuan kelulusan didasarkan pada nilai yang lebih tinggi secara berurutan mulai nilai Tes Karakteristik Pribadi, Tes Intelegensia Umum, dan Tes Wawasan Kebangsaan. Jika balasannya masih sama persis untuk ketiganya, maka akan diluluskan tiruana.

6. Apakah ada yang disebut ‘Nilai Mati’?

Jawaban: Tidak ada istilah ibarat itu.

7. Bagaimana Jenis tes psikologinya (online atau manual)?

Jawaban: Psikotes akan dilakukan dengan sistem online namun penerima harus tetap hadir di lokasi dan jam yang sudah ditentukan pada pengumuman.

Tabel Kuota Formasi Per Kualifikasi Pendidikan






  


Nah namun dengan dirilisnya Daftar FAQ Untuk Respons Dugaan Kecurangan CPNS, masih banyak juga para penerima yang merasa dirugikan dan masih meminta kejelasan dari pihak Kemenkeu. Hal ini ibarat yang kita lihat pada medsos twitter Kemenkeu
Tag : CPNS, CPNS 2017
0 Komentar untuk "Kemenkeu Rilis Daftar Faq Untuk Respons Dugaan Kecurangan Cpns"

Back To Top