Pengumuman Upload Ulang Dokumen Persyaratan Cpns 2017 [Wajib Cek Nama Anda Sekarang]

LOWONGANKERJA15.COM - Pengumuman Upload Ulang Dokumen Persyaratan CPNS 2017 [Wajib Cek Nama Anda Sekarang]. Pemerintah ketika ini sedang membuka registrasi CPNS periode dua Untuk instansi 60 Kementerian dan Lembaga  serta satu pemerintah daerah, yaitu Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Pada registrasi CPNS Gelombang dua ini tidaklah tidak sama dengan periode satu yang mana setiap peserta harus mendaftarkan diri pada portal resmi sscn bkn. Namu pada penerimaan CPNS Periode dua ini ada beberapa kementerian atau forum yang termasuk instansi Non SSCN, dimana sipelamar wajib melaksanakan registrasi pada portal resmi sscn.bkn.go.id kemudian di masing masing portal berdikari instansi kementerian / forum tersebut. Makara setelah peserta mendaftar pada sscn bkn, maka diharuskan mendaftar lagi pada portal kementerian yang termasuk instansi non sscn. Jangan takut, tiruana yang sudah daftar niscaya akan diarahkan pribadi ke portal berdikari kalau sudah daftar pada SSCN BKN. 

Disamping itu, panitia CPNS periode dua sudah mengantongi data pelamar per tanggal 22/9 sekitar pukul 09:52 WIB, sudah mencapai 930.159 orang. Jumlah ini jauh tidak sama dengan total gugusan yang disediakan pemerintah pada penerimaan CPNS gelombang kedua tahun 2017, yaitu sebanyak 17.928 formasi. Dari Data yang dilansir oleh pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebut, ada lima instansi pemerintah yang paling banyak dilamar oleh masyarakat indonesia yaitu di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) yang sebanyak 124.832 pelamar (tersedia 300 formasi), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebanyak 99.860 pelamar (2.880 formasi), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebanyak 97.875 pelamar (1.000 formasi), Kejaksaan Agung (Kejakgung) sebanyak 59.643 pelamar (1.000 formasi, dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebanyak 56.401 pelamar (393 formasi). Kemudian ada juga instansi pada penerimaan CPNS Periode dua yang jumlah pelamarnya paling rendah yaitu Lembaga Sandi Negara (Lemsguag) sebanyak 40 pelamar (26 formasi), Kemenko Perekonomian sebanyak 244 pelamar (25 formasi), Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) sebanyak 607 pelamar (10 formasi), Kementerian Pendaguyaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sebanyak 921 pelamar (91 formasi); dan Kementerian Pariwisata (Kemenpar) sebanyak 1.021 pelamar (40 formasi).

Seperti yang kita ketahui bahwa registrasi penerimaan CPNS gelombang II tahun 2017 dibuka semenjak 11 – 25 September 2017. Para pelamar harus mendaftarakan diri melalui https://sscn.bkn.go.id . Tepai Pelamar yang sebelumnya sudah melamar pada seleksi Kemenkum HAM dan MA pada penerimaan CPNS gelombang I, tidak perlu lagi membuat akun ketika akan melamar ke 60 K/L ini. Pelamar tinggal log-in pada web sscn.bkn.go.id dengan memasukan NIK dan password yang dipakai pada pelamaran di gelombang II, kemudian melaksanakan registrasi instansi kementerian/lembaga sesuai dengan hidangan yang sudah didiberikan. 

Baru gres ini, Pihak Panitia CPNS Periode dua sudah mengumumkan kepada seluruh para peserta yang sudah melaksanakan upload / unggah berkas persyaratan, dimohon untuk melaksanakan upload data kembali dimana sebanyak  669 pelamar yang wajib upload ulang tercatat pada tanggal per 22 September 2017 Pukul 20.45 Wib.

Dimana peserta yang sudah melaksanakan unggah data dan diminta untuk lakukan unggah kembali dikarenakan ditemukan beberapa berkas/file persyaratan pelamar yang sudah diunggah melalui SSCN tidak sanggup terbaca dikarenakan image/dokumen tidak sanggup terbaca oleh sistem (corrupted files)

Berikut Pengumumannya : Sehubungan dengan proses seleksi manajemen CPNS, ditemukan beberapa berkas/file persyaratan pelamar yang sudah diunggah melalui SSCN tidak sanggup terbaca dikarenakan image/dokumen tidak sanggup terbaca oleh sistem (corrupted files). Oleh alasannya yaitu itu maka beberapa pelamar diberikut diwajibkan untuk melaksanakan unggah kembali berkas persyaratan tersebut. Apabila hingga dengan batas waktu penutupan registrasi yang sudah ditentukan, file dokumen tersebut tidak dilengkapi, maka Panitia Seleksi berhak membatalkan pendaftaran. Demikian untuk dimaklumi.

 
Pengumuman Upload Ulang Dokumen Persyaratan CPNS  Pengumuman Upload Ulang Dokumen Persyaratan CPNS 2017 [Wajib Cek Nama Anda Sekarang]
Pengumuman Upload Ulang Dokumen Persyaratan CPNS periode dua 

Apakah anda termasuk peserta yang diharuskan untuk Upload Ulang Dokumen Persyaratan CPNS 2017 kembali, silakan Cek Nama Anda Sekarang disini : CEK NAMA ANDA

Jika hingga dengan batas waktu penutupan registrasi CPNS yang sudah ditentukan, file dokumen tersebut tidak dilengkapi, ataupun belum dilakukan upload ulang maka Panitia Seleksi CPNS 2017 berhak membatalkan pendaftaran. Makara silakan periksa nama anda ya mitra kawan, tidakboleh hingga anda gagal pada berkas administrasi. Apabila belum paham dengan Pengumuman Upload Ulang Dokumen Persyaratan CPNS 2017 silakan diberikan komentar anda dibawa ini. 
0 Komentar untuk "Pengumuman Upload Ulang Dokumen Persyaratan Cpns 2017 [Wajib Cek Nama Anda Sekarang]"

Back To Top