Seleksi Manajemen Cpns Kementerian Kominfo

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kementerian Kominfo. Berdasarkan hasil Seleksi Administrasi dan Rapat Tim Pelaksana Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun Anggaran 2018, maka dengan ini memutuskan pelamar yang lulus seleksi manajemen dalam rangka seleksi CPNS Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun anggaran 2018.


1. Pelamar yang ditetapkan Lulus Seleksi Administrasi yaitu pelamar yang memenuhi persyaratan manajemen sesuai dengan ketentuan pada Pengumuman Nomor : 1672/KOMINFO/SJ/KP.03.01/09/2018 tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai negeri sipil dilingkungan kementerian komunikasi dan informatika tahun anggaran 2018

2. Pelamar yang namanya tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini ditetapkan LULUS Seleksi Administrasi dan berhak mengikuti tahapan selanjutnta yaitu ujian seleksi kompetensi dasar SKD dengan computer assited test CAT

3. Pelamar yang namanya tidak tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini ditetapkan TIDAK LULUS Seleksi Administrasi dan tidak berhak mengikuti tahapan selanjutnyA. Pelamar sanggup melihat keterangan ketidaklulusan dengan mengakses akun SSCN pelamar melalui laman https://sscn.bkn.go.id untuk melihat alasan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).


4. Pelamar yang ditetapkan lulus seleksi administrasi, wajib :

a. Mencetak Kartu Peserta Ujian secara online melalui laman https://sscn.bkn.go.id pada tanggal 22 – 25 Oktober;
b. Hadir eksklusif (tanpa diwakilkan) pada dikala pelaksanaan ujian SKD CAT dengan :

1) Mengenakan pakaian dengan ketentuan :
 Baju kemeja putih polos tanpa corak
 Celana panjang/ rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans)
 Jilbab warna hitam (bagi yang mengenakan jilbab)

2) Membawa Kartu Tanda Peserta Ujian yang sudah ditempel pas foto berwarna dengan latar belakang merah ukuran 4x6, masing-masing pada belahan lembar panitia dan lembar peserta

3) Membawa Kartu Tanda Penduduk elektronik (eKTP) orisinil atau Surat Keterangan sudah melaksanakan perekaman data kependudukan yang dikeluarkan oleh DinaS Kependudukan dan catatan sipil bagi yang belum mempunyai eKTP

4) Khusus bagi pelamar gugusan penyandang disabilitas wajib membawa orisinil surat keterangan jenis disabilitas yang sebelumnya sudah diupload pada laman sscn.bkn.go.id untuk dilakukan verifikasi kriteria/jenis disabilitas pada dikala sebelum mengikuti ujian SKD CAT. Pelamar dibutuhkan sudah hadir di lokasi ujian Dimulai 

5. Lokasi, waktu, dan ketentuan pelaksanaan ujian SKD CAT akan diumumkan kemudian oleh Tim Pelaksana Seleksi CPNS Kementerian Komunikasi dan Informatika sehabis Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) memutuskan jadwal pelaksanaan SKD CAT. Pelamar diminta semoga selalu memantau laman sscn.bkn.go.id dan http://kominfo.go.id untuk mengetahui isu terbaru dan melihat pengumuman selanjutnya
  

Seleksi Administrasi CPNS Kementerian Kominfo 








Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kementerian Kominfo Seleksi Administrasi CPNS Kementerian Kominfo



LAIN - LAIN
1. Pendaftaran dan seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya apapun.

2. Biaya transportasi dan kemudahan peserta selama mengikuti proses seleksi CPNS Kementerian Kominfo T.A 2018 menjadi tanggungan masing-masing peserta.


3. Terhadap peserta yang tidak hadir dan/atau tidak bisa mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan daerah yang diputuskan maka ditetapkan gugur.

4. Pengumuman setiap tahapan tes ditayangkan secara online dan sanggup dilihat pada laman resmi Kementerian Kominfo https://kominfo.go.id atau https://sscn.bkn.go.id.

5. Kelulusan pelamar pada setiap tahapan seleksi ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar. Apabila ada pihak/oknum yang mengatakan jasa dengan menjanjikan sanggup diterima menjadi CPNS di Kementerian Kominfo dengan meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut yaitu penipuan.

6. Apabila pelamar mempersembahkan keterangan/data yang tidak benar, dan di kemudian hari diketahui, baik pada setiap tahapan seleksi, maupun sehabis diangkat menjadi CPNS, Kementerian Kominfo berhak menggugurkan kelulusan tersebut dan/atau memberhentikan sebagai CPNS, dan melaporkan hal tersebut sebagai tindak pidana ke pihak yang berwajib, alasannya sudah mempersembahkan keterangan tiruan.

7. Keputusan Panitia Seleksi pada setiap tahapan bersifat final serta tidak sanggup diganggu gugat.

8. Dalam hal peserta yang sudah ditetapkan lulus tahap selesai seleksi dan sudah menerima persetujuan Nomor Induk Pegawai (NIP) kemudian mengundurkan diri, kepada yang bersangkutan didiberikan hukuman dihentikan mendaftar pada penerimaan CPNS untuk periode diberikutnya


Tag : CPNS, CPNS 2018
0 Komentar untuk "Seleksi Manajemen Cpns Kementerian Kominfo"

Back To Top