Hasil Seleksi Manajemen Pemerintah Provinsi Dki Jakarta

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2018. Hasil Kelulusan Seleksi Administrasi Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi Umum, Lulusan Terbaik, Disabilitas, Dan Formasi Khusus Eks Tenaga Honorer Kategori 2 Di Lingkungan Pemerintah Provins! DKI Jakarta Tahun Anggaran 2018

HASIL KELULUSAN SELEKSI ADMINISTRASI REKRUTMEN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL FORMASI UMUM, C.ULUSAN TERBAIK, DISABILITAS, DAN FORMASI KHUSUS EKS TENAGA HONORER KATEGORI 2 DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINS! DKI JAKARTA
TAHUN ANGGARAN 2018

Berdasarkan hasil seleksi manajemen dengan proses verifikasi dokumen akseptor yang diunggah secara online di portal SSCN : https://sscn.bkn.go.id pada Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2018, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai diberikut:

1. Peserta Rekrutmen CPNS Pemerintah Provinsi OKI Jakarta Tahun 2018 yang nomor register dan namanya tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini, ditetapkan LULUS Seleksi Administrasi.

2. Peserta Rekrutmen CPNS Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2018 yang nomor register dan namanya tidak tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini, ditetapkan TIDAK LULUS Seleksi Administrasi. Keterangan lebih lanjut terkait ketidaklulusan akseptor yang bersangkutan sanggup dilihat melalui akun masing-masing akseptor pada portal SSCN : https://sscn.bkn.go.id.

3. Peserta yang ditetapkan Lulus Seleksi Administrasi berhak mengikuti seleksi tahapan selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan ujian Computer Assisted Test (CAT).


Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran  Hasil Seleksi Administrasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta












4. Peserta yang ditetapkan Lulus Seleksi Administrasi wajib :
a. Mencetak Kartu Peserta Ujian CPNS secara online pada tanggal 22 - 26 Oktober 2018 melalui akun masing-masing akseptor pada portal SSCN https://sscn.bkn.go.id dengan login menggunakan username dan password yang sama pada ketika pendaftaran.

b. Mengikuti ujian CAT Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan membawa dokumen sebagai diberikut :

1) Kartu Peserta Ujian CPNS, yang sudah ditempelkan foto 4x6 cm berwarna dengan latar belakang merah pada Lembar Peserta dan Leinbar Panitia serta ditanhadiran di kolom Tanda Tangan _Peserta Ujian; dan

2) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan ijazah pendidikan (sesuai dengan data registrasi online).

c. Memakai pakaian formal dan sopan pada ketika mengikuti ujian tes CAT SKD, dengan ketentuan sebagai diberikut :

Pria : kemeja berwarna putih polos tanpa corak, celana berwarna petang (bukan jeans), dan bersepatu; dan
- Wanita : kemeja berwarna putih polos tanpa corak, rok berwarna petang (bukan jeans), bersepatu, dan jilbab berwarna hitam (bagi yang mengenakan jilbab). 

5. Detail info waktu dan lokasi ujian CAT akan diumumkan kemudian pada laman https://bkddki.jakarta.go.id/rekrutmencpns2018 dan https://sscn.bkn.go.id.

6. Peserta wajib hadir di daerah pelaksanaan ujian minimal 60 (enam puluh) menit sebelum ujian dimulai untuk melaksanakan pengakuan Kartu Peserta Ujian oleh panitia ujian.

7. Bagi akseptor yang tidak hadir dan/atau tidak bisa mengikuti SKD dengan alasan apapun pada waktu dan daerah yang sudah ditentukan, maka ditetapkan gugur.

8. Peserta dihentikan membawa kendaraan eksklusif baik sepeda motor maupun kendaraan beroda empat ke lokasi ujian, dan panitia tidak menyediakan masukana parkir bagi akseptor maupun pengantar.

9. Bagi akseptor yang hadir namun tidak sanggup mengatakan dokumen serta tidak menggunakan pakaian sesuai dengan ketentuan, maka panitia berhak membatalkan keikutsertaan akseptor yang bersangkutan dalam ujian tes CAT SKD.

10. Biaya transportasi dan fasilitas akseptor selama mengikuti acara SKD menjadi tanggungan masing-masing peserta.

11. Peserta wajib mematuhi seluruh peraturan/ketentuan yang diatur/diputuskan oleh panitia selama pelaksanaan seleksi, dan panitia berhak menggugurkan akseptor yang terbukti melanggar peraturan/ketentuan dalam pelaksanaan seleksi.

12. Kelalaian akseptor dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawaban peserta.

13. Kelulusan akseptor yakni prestasi akseptor sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut ialah tindakan penipuan dan di luar tanggung jawaban panitia.

14. Seluruh proses Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak dipungut biaya.

15. Keputusan Tim Pengadaan CPNS Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2018 ini Bersifat jawaban dan tidak sanggup diganggu gugat.

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui. 
Tag : CPNS, CPNS 2018
0 Komentar untuk "Hasil Seleksi Manajemen Pemerintah Provinsi Dki Jakarta"

Back To Top