Rekrutmen Terbaru Non Pns Rsud Prof. Dr. Margono Soekarjo Besar Besaran [84 Formasi]

LOWONGANKERJA15.COM - Rekrutmen Terbaru Non PNS RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Besar Bemasukan [84 Formasi]. Banyak Orang beranggapan dan menginginkan mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan impiannya bisa diraih secara sukses. Namun kenyataannya mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan cita-cita tersebut sangatlah susah dan memerlukan proses yang begitu panjang. Anda harus menemukan kunci suksesnya dengan melaksanakan banyak sekali cara termasuk meningkatkan kompetensi dan keahlian anda dalam mendapatkan pekerjaan. Pekerjaan yang diinginkan haruslah sesuai dengan kepuasan anda apakah sesuai dengan jabatan dan pekerjaan yang benar-benar sejalan dengan hobi anda. Kamu juga bisa menghubungkan pekerjaan tersebut sesuai dengan ketertarikan Misalnya Anda suka menulis dan bekerja di media atau membuat novel sendiri. Jaenteng yang luas ataupun korelasi sangat penting untuk berperan mencari pekerjaan Anda alasannya networking yang luas bisa mempersembahkan menolongan bagi anda untuk mendapatkan pekerjaan yang diminati. melaluiataubersamaini networking yang luas maka anda bisa mendapatkan banyak sekali informasi terkena lowongan pekerjaan dan meminta menolongan pada mitra ataupun keluarga terdekat anda. Jika engkau Belum sama sekali menemukan pekerjaan cita-cita tersebut maka tidakboleh sekali-kali untuk frustasi ataupun berstatus Pengangguran lantaran hal ini mempersembahkan efek yang sangat berbahaya bagi anda. Tetaplah berguru dari pengalaman sehingga Anda bisa memahami taktik khusus dalam memperoleh pekerjaan yang baik. Berikut ini yaitu informasi terbaru terkena rekrutmen lowongan kerja di instansi Rumah Sakit Umum Daerah Prof Dr Margono soekarjo Purwokerto tahun 2018. Dikabarkan Rumah Sakit Umum Daerah Profesor dokter Margono soekarjo membuka peluang karir pada bakat muda yang berpendidikan minimal Sekolah Menengah kejuruan sederajat hingga sarjana untuk mengisi tenaga kesehatan maupun tenaga teknis dengan status menjadi tenaga PNS tidak tetap. Rumah Sakit Umum Daerah RSUD Prof Dr Margono soekarjo Purwokerto ialah sebuah instansi pelayanan kesehatan umum yang berada di wilayah Jawa Tengah dan mempunyai lawan di bawah Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang mempersembahkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat dan mendapatkan referensi dari banyak sekali wilayah dan daerah

Tentang Pengadaan pegawai Badan Layanan Umum Daerah dan pegawai negeri sipil tidak tetap RSUD Prof Dr Margono soekarjo Purwokerto tahun 2018

DASAR :
1. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 91 Tahun 2016 Tanggal 19 Desember 2016 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Pengelola dan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Non Pegawai Negeri Sipil Pada Rumah Sakit Umum Daerah Dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jawa Tengah

2. Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 800 / 01078 / 2018, Tanggal 6 Februari 2018 Tentang Penetapan Alokasi Formasi Pegawai BLUD Tidak Tetap Tahun 2018.

3. Surat dari Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor : 800/01079 Tentang Persetujuan Alokasi Formasi Pegawai BLUD Non PNS Tidak Tetap Tahun 2018 Tanggal 6 Februari 2018

melaluiataubersamaini ini didiberitahukan bahwa RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto akan menyelenggarakan seleksi pengadaan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Non Pegawai Negeri Sipil Tidak Tetap Formasi Tahun 2018 dengan ketentuan sebagai diberikut :

TENAGA KESEHATAN

  • Dokter Spesialis Paru 
  • Dokter Spesialis Bedah Thoraks dan
  • Cardiovaskular
  • Dokter Spesialis Bedah Anak 
  • Dokter Spesialis Jantung 
  • Dokter Spesialis Penyakit Dalam 
  • Dokter Spesialis Obstetri dan
  • Ginekologi 
  • Dokter Spesialis Bedah Onkologi 
  • Dokter Spesialis Radiologi 
  • Dokter Spesialis Anestesi (KIC) 
  • Dokter Umum 
  • Apoteker 
  • Psikolog Klinis
  • Perawat 
  • Asisten Apoteker 
  • Analis Laboratorium 
  • Okupasi Terapis 
  • Fisioterapis 
  • Terapis Wicara
  • Audiologi 
  • Perekam Medik

TENAGA TEKNIS / ADMINISTRASI

  • Teknisi Listrik 
  • Teknisi Mesin 
  • Teknis Bangunan 
  • Pramu Bakti 
  • Pramu Saji

PERSYARATAN
A. PERSYARATAN UMUM :

  1. Warga Negara Republik Indonesia
  2. Usia serendah - rendahnya 18 ( delapan belas ) tahun dan setinggi-tingginya 30 ( tiga puluh ) tahun, untuk jenjang pendidikan SLTA, Diploma III, Strata 1 dan Strata 2 atau sederajat pada tahun 2018 kecuali Dokter Spesialis.
  3. Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan.
  4. Tidak pernah dieksekusi penjara atau kurungan menurut keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan aturan yang tetap, lantaran suatu tindakan pidana kejahatan.
  5. Tidak pernah terlibat dalam suatu aktivitas / gerakan yang menentang Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia.
  6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas undangan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil / anggota TNI/POLRI atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta.









PERSYARATAN KHUSUS :

  1. Foto copy Ijazah dan Transkrip nilai yang dilegalisir bagi lulusan D III, D IV, S1, S2, Dokter Spesialis dengan kriteria IPK minimal 3,00 ( Tiga koma nol ).
  2. Foto copy Ijazah yang dilegalisir bagi lulusan SLTA atau sederajat dengan nilai rata- rata ijazah minimal 7,00 ( Tujuh koma nol ).
  3. Bagi pelamar yang berasal dari Perguruan Tinggi, syarat ratifikasi Program Pendidikan minimal terakreditasi B ( BAN-PT ) dan dibuktikan dengan Surat Keterangan Akreditasi Perguruan Tinggi.
  4. Bagi pelamar Formasi Audiologi, syarat ratifikasi institusi pendidikan minimal terakreditasi C dan dibuktikan dengan Surat Keterangan Akreditasi Perguruan Tinggi.
  5. Bagi pelamar deretan Tenaga Kesehatan melampirkan foto copy Surat Tanda Registrasi (STR) yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, atau sanggup melampirkan foto copy bukti sedang dalam proses pengurusan STR dan menawarkan Surat aslinya.
  6. Bagi pelamar deretan Dokter Umum melampirkan foto copy Sertifikat ATLS yang masih berlaku ( Tidak Perlu Legalisir ) dan menawarkan Sertifikat Aslinya
  7. Bagi pelamar deretan Perawat melampirkan foto copy Sertifikat PPGD atau BTCLS yang masih berlaku ( Tidak Perlu Legalisir ) dan menawarkan Sertifikat Aslinya
  8. Ketentuan Tinggi Badan minimal :
  9. Formasi Perawat
    1. Perempuan : 160 cm
    2. Laki - laki : 165 cm

Jika mitra kawan mempunyai ketertarikan untuk bekerja dalam instansi kesehatan di rumah sakit RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo silakan ikuti mekanisme lowongan pekerjaan diberikut 

Pelamar melaksanakan registrasi secara elektronik melalui website http://rsmargono.jatengprov.go.id/erecruitment, mulai tanggal 19 Februari 2018 Pukul 00.00 WIB hingga dengan 24 Februari 2018 Pukul 24.00.

Hanya kandidat terbaiklah yang akan diproses
Seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya apapun
Waspadalah terhadap tindak penipuan yang kerap kali terjadi
Pendaftaran dilakukan secara Online
Tertarik, Silakan Daftar
0 Komentar untuk "Rekrutmen Terbaru Non Pns Rsud Prof. Dr. Margono Soekarjo Besar Besaran [84 Formasi]"

Back To Top