LOWONGANKERJA15.COM - Pendaftaran CPNS 2017. Solusi Daftar CPNS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Benar. Ikuti Tahapan Terbaru Teknik Daftar CPNS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Benar, Tahun ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mendapat jatah dalam penerimaan CPNS Periode dua dengan deretan sebanyak 300 orang yang nantinya para lulusan calon pegawai negeri sipil akan ditempatkan pada unit lokasi penempatan di wilayah unit kantor kemendikbud yang membutuhkan. Sedangkan Jenis deretan yang dibuka pada penerimaan CPNS Kemendikbud ialah untuk pelamar umum, Cumlaude / Pujian, Disabilitas, dan putra putri papua dan papua barat
Sementara itu, dalam pendaftaran CPNS Kemendikbud dilakukan dengan dua tahapan secara online yaitu pada portal sscn.bkn.go.id dan pada portal mandiri http://cpns.kemdikbud.go.id, alasannya kementerian Kemendikbud termasuk daftar instansi non sscn, yang wajib mendaftar online kembali pada portal mandiri
Ingat, dalam Pendaftaran melalui CPNS Online di portal nasional (https://sscn.bkn.go.id/) dilakukan pada tanggal 11 September s.d. 25 September 2017, sedangkan melaksanakan Pendaftaran melalui CPNS Online di
portal Kemendikbud (https://cpns.kemdikbud.go.id/) ditanggal 11 September s.d. 26 September 2017
Baca juga : Format Terbaru Surat Lamaran CPNS Kemendikbud Tahun 2017 [Beserta Teknik Pengiriman Berkas]
Masih banyak kegagalan dan hambatan yang dirasakan para pelamar untuk sanggup mendaftar online pada situs resmi sscn dan portal berdikari cpns kemendikbud. Padahal dalam pengumuman resmi sudah didiberitahukan bagaimana seleksi online Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Benar.
Masih banyak pelamar mempunyai kasus Gagal Login baik itu pada portal sscn maupun di portal berdikari kemendikbud. Kami diberitahukan dalam mendaftar CPNS di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, setiap peserta terlebih lampau login ke sscn, kemudian melaksanakan tahapan pendaftaran ke portal berdikari resmi disini :https://registrasi-cpns.kemdikbud.go.id.
Tahapan Seleksi CPNS Kemendikbud Tahun 2017
Tahap 1. Pendaftaran di Portal Nasional CPNS 2017
- Untuk melaksanakan pendaftaran cpns online di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pelamar harus melaksanakan pendaftaran/registrasi secara online terlebih lampau di portal nasional dengan alamat https://sscn.bkn.go.id dengan mengisikan NIK (0-]Nomor Induk Kependudukan), Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga, alamat email aktif, dan password akun portal SSCN. Selanjutnya pelamar wajib mencetak Kartu Informasi Akun SSCN 2017;
- Pelamar melaksanakan login ke portal SSCN dengan memakai NIK dan password yang sudah didaftarkan dengan melengkapi biodata, menentukan instansi, dan menentukan jenis deretan sesuai instansi;
- Pastikan bahwa instansi yang dituju ialah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, alasannya setiap pelamar spesialuntuk diperkenankan mendaftar pada 1 (satu) instansi, 1 (satu) jabatan, dan 1 (satu) jenis formasi.
Ketentuan:
- Waktu pendaftaran di Portal Nasional CPNS 2014 ialah 15 hari dari tanggal 11 September s.d. 25 September 2017;
- Pelamar spesialuntuk sanggup mendaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sehabis melaksanakan pendaftaran di Portal Nasional CPNS 2017;
- Pendaftaran cpns online tidak sanggup lagi dilakukan apabila sudah melewati jadwal yang sudah diputuskan.
Tahap 2. Pendaftaran di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
- Pelamar login memakai username dan password yang diperoleh dari Tahap 1, pada halaman Pendaftaran CPNS Kemendikbud di alamat https://registrasi-cpns.kemdikbud.go.id.
- Mengisi formulir data pendaftaran CPNS online, upload pas foto, dan mencetak lembar formulir pendaftaran.
- Menyetujui Pernyataan Integritas bahwa data dan informasi yang disampaikan ialah benar.
- Menyetujui pernyataan akad untuk melanjutkan proses lamaran apabila sudah ditetapkan lulus pada tahap seleksi akhir.
Ketentuan:
- Waktu pendaftaran di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ialah 16 hari dari tanggal 11 September s.d. 26 September 2017;
- Pelamar sanggup menentukan wilayah daerah uji kompetensi untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sesuai dengan yang diinginkan. Informasi wilayah daerah uji kompetensi sanggup dilihat pada tabel wilayah daerah uji kompetensi;
- Kartu Tanda Peserta Seleksi memuat Nomor Ujian dan identitas peserta yang harus dibawa ketika pelaksanaan SKD;
- Ukuran pasfoto yang diunggah berbentuk Potrait (Tegak) dengan ukuran file terbaik 500 Kb dengan format jpg atau jpeg.
Tahap 3. Mengirimkan Berkas Lamaran
Bagi peserta yang sudah melaksanakan pendaftaran dan mencetak formulir pendaftaran wajib mengirimkan berkas lamaran yang mencakup:
- Surat lamaran yang ditulis tangan dan ditanhadirani sendiri dengan tinta hitam, ditujukan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melalui pimpinan unit kerja dibentuk pada ketika tanggal pendaftaran; misal Surat Lamaran sanggup dilihat pada Lampiran misal Surat Lamaran
- Fotokopi KTP yang masih berlaku;
- Asli hasil cetakan (print out) formulir pendaftaran CPNS online yang sudah ditanhadirani;
- Fotokopi ijazah/STTB dan transkrip nilai yang sudah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, yaitu:
- tingkat pendidikan S1 lulusan Universitas/lnstitut, disahkan oleh Dekan/Pemmenolong Dekan I.
- tingkat pendidikan S1 lulusan Sekolah Tinggi, disahkan oleh Ketua/Pemmenolong Ketua I.
- tingkat pendidikan Pasca Sarjana, disahkan oleh Direktur Program Pasca Sarjana
- ijazah luar negeri, harus sudah disetarakan oleh Ditjen Dikti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Fotokopi Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah dilegalisir oleh Notaris atau Ditjen Dikti.
- Catatan:
- Surat keterangan lulus/ijazah sementara tidak sanggup dipakai untuk melamar.
- Bagi pelamar jenis deretan cumlaude/pujian dengan jenjang pendidikan S2 wajib melampirkan ijazah S1 dan S2 dengan predikat cumlaude/pujian.
- Pasfoto ukuran 3 x 4 cm sebanyak 6 (enam) lembar, dengan menuliskan nama dan tanggal lahir dibalik pasfoto tersebut;
- Khusus untuk pelamar deretan Putra/putri Papua dan Papua Barat, wajib melampirkan:
- fotokopi ijazah SD atau yang sederajat, ijazah Sekolah Menengah Pertama atau yang sederajat, dan ijazah Sekolah Menengan Atas atau yang sederajat yang sudah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (Kepala Sekolah; Kepala/Kabag/Kabid/Kasubdin atau yang setingkat dan berkompeten pada Dinas Pendidikan dan Kantor Depag Kabupaten/Kota), sebagai bukti pelamar menamatkan sekolah di wilayah Papua dan Papua Barat; atau
- surat Akta Kelahiran pelamar, fotokopi KTP bapak (ayah kandung), dan surat keterangan relasi keluarga dari kelurahan/desa.
Ketentuan:
- Waktu pengiriman berkas lamaran ialah 16 hari kalender dari tanggal 12 September s.d. 27 September 2017;
- Tanggal selesai pengiriman berkas berpedoman pada tanggal stempel POS/ekspedisi yaitu tanggal terakhir dari batas waktu pengiriman dan harus sudah diterima di panitia unit kerja lima hari sehabis batas waktu pengiriman berakhir yaitu tanggal 2 Oktober 2017;
- Pengiriman spesialuntuk sanggup dilakukan melalui PO BOX sesuai dengan tujuan unit kerja yang dilamar. Pengiriman tanpa melalui PO BOX tidak akan dilayani;
- Berkas lamaran disusun sesuai dengan nomor urutan:
- Berkas lamaran dimasukkan dalam stop map, dengan ketentuan sebagai diberikut:
- Warna kuning untuk pelamar umum;
- Warna hijau untuk pelamar cumlaude/pujian;
- Warna merah untuk pelamar disabilitas;
- Warna biru untuk pelamar putra/putri Papua dan Papua Barat.
- Selanjutnya stop map meliputi dokumen berkas lamaran dimasukkan ke dalam amplop warna cokelat. Pada pojok kiri atas amplop ditulis Unit Kerja Eselon I yang dilamar. misal pengiriman dokumen dan Daftar Pimpinan Unit Kerja sanggup dilihat pada Lampiran misal Pengiriman Dokumen dan Daftar Pimpinan Unit Kerja
- Mengirimkan berkas lamaran ke PO BOX 1112-JKP 10011
Tahap 4. Verifikasi Berkas Lamaran
Panitia pendaftaran CPNS akan melaksanakan verifikasi terhadap berkas lamaran yang masuk.
Ketentuan:
Berkas lamaran yang tidak memenuhi syarat usia, kualifikasi pendidikan, kelengkapan berkas, dan/atau ketentuan lain ditetapkan gugur.
Tahap 5. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
Panitia mengumumkan daftar peserta yang lulus seleksi manajemen dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar beserta nomor ujian, waktu dan lokasi seleksi pada halaman http://cpns.kemdikbud.go.id.
Ketentuan:
- Waktu Pengumuman Daftar Peserta SKD ialah tanggal 9 Oktober 2017;
- Lokasi daerah pelaksanaan seleksi akan diputuskan oleh panitia sesuai dengan wilayah yang dipilih oleh pelamar.
Tahap 6. Cetak Kartu Tanda Peserta Seleksi
Selanjutnya peserta yang ditetapkan memenuhi persyaratan (MP) manajemen mencetak Kartu Tanda Peserta Seleksi.
Ketentuan:
Waktu cetak Kartu Tanda Peserta Seleksi ialah tanggal 9 Oktober s.d. 13 Oktober 2017;
Tahap 7. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar
Selanjutnya peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar dengan Computer Assisted Test (CAT) di daerah yang sudah ditentukan.
Ketentuan:
- Waktu pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar akan dimulai pada tanggal 14 Oktober 2017 s.d. selesai;
- Peserta harus membawa Cetakan Kartu Tanda Peserta Seleksi dan Kartu Tanda Penduduk Asli;
- Peserta harus hadir 30 menit sebelum waktu pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar dimulai dan mengisi Daftar Hadir;
- Peserta spesialuntuk sanggup melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar pada lokasi dan waktu yang sudah ditentukan;
- Peserta wajib mematuhi tata tertib yang berlaku pada ketika mengikuti Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar dengan Computer Assisted Test (CAT), yaitu:
- peserta seleksi ialah peserta yang terdaftar namanya pada Tempat Ujian Kompetensi (TUK) yang sudah ditentukan;
- peserta hadir 30 menit sebelum waktu pelaksanaan SKD dimulai;
- peserta yang terlambat tidak diperkenankan mengikuti seleksi dan ditetapkan gugur;
- peserta wajib menawarkan Kartu Tanda Peserta Seleksi dan Kartu Tanda Penduduk Asli kepada Pengawas seleksi;
- peserta wajib menanhadirani Daftar Hadir;
- peserta wajib masuk dan duduk pada dingklik yang sudah ditentukan panitia;
- peserta meletakkan Kartu Tanda Peserta Seleksi dan Kartu Tanda Penduduk di atas meja;
- peserta mendengarkan secara seksama pengarahan pengawas dan eksekutif ujian;
- peserta mengikuti tes;
- peserta mengikuti dan menuntaskan seleksi;
- selama proses seleksi berlangsung peserta tidak diperkenankan:
- mengaktifkan telepon genggam/hand phone (HP);
- membawa kalkulator atau alat sejenisnya dan buku/catatan/contekan;
- berbicara/berkomunikasi dengan peserta lain;
- meninggalkan ruangan sehabis selesai seleksi.
- Peserta yang memenuhi persyaratan Seleksi Kompetensi Dasar akan diumumkan pada alamat web http://cpns.kemdikbud.go.id.
Tahap 8. Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar
Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar dan daftar peserta yang berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang beserta nomor ujian, waktu dan lokasi seleksi pada halaman http://cpns.kemdikbud.go.id bagi perserta yang memenuhi persyaratan SKD.
Ketentuan:
- Waktu Pengumuman Daftar Peserta SKB ialah tanggal 27 Oktober 2017;
- Lokasi daerah pelaksanaan seleksi akan diputuskan oleh panitia.
Tahap 9. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang
Selanjutnya peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang dengan Computer Based Test (CBT) di daerah yang sudah ditentukan.
Ketentuan:
- Waktu pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang akan dimulai pada tanggal 4 November 2017 s.d. selesai;
- Jumlah peserta yang sanggup mengikuti SKB paling banyak 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan pada masing-masing jabatan menurut peringkat nilai SKD;
- Materi SKB terdiri dari:
- Berpikir lanjutan dengan proporsi 30%
- Kepribadian lanjutan dengan proporsi 50%
- Penilaian diri (self assessment) dengan proporsi 20%
- Peserta harus membawa Cetakan Kartu Tanda Peserta Seleksi dan Kartu Tanda Penduduk Asli;
- Peserta harus hadir 30 menit sebelum waktu pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang dimulai dan mengisi Daftar Hadir;
- Peserta spesialuntuk sanggup melaksanakan Seleksi Kompetensi Bidang pada lokasi dan waktu yang sudah ditentukan;
- Peserta wajib mematuhi tata tertib yang berlaku pada ketika mengikuti Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang dengan Computer Based Test (CBT), yaitu:
- peserta seleksi ialah peserta yang terdaftar namanya pada Tempat Ujian Kompetensi (TUK) yang sudah ditentukan;
- peserta hadir 30 menit sebelum waktu pelaksanaan SKB dimulai;
- peserta yang terlambat tidak diperkenankan mengikuti seleksi dan ditetapkan gugur;
- peserta wajib menawarkan Kartu Tanda Peserta Seleksi dan Kartu Tanda Penduduk Asli kepada Pengawas seleksi;
- peserta wajib menanhadirani Daftar Hadir;
- peserta wajib masuk dan duduk pada dingklik yang sudah ditentukan panitia;
- peserta meletakkan Kartu Tanda Peserta Seleksi dan Kartu Tanda Penduduk di atas meja;
- peserta mendengarkan secara seksama pengarahan pengawas dan eksekutif ujian;
- peserta mengikuti tes;
- peserta mengikuti dan menuntaskan seleksi;
- Peserta yang memenuhi persyaratan Seleksi Kompetensi Bidang akan diumumkan pada alamat web http://cpns.kemdikbud.go.id.
Tahap 10. Integrasi Nilai SKD dan SKB
Kelulusan selesai ditentukan menurut hasil integrasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 40% : 60%.
Tahap 11. Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS
Kelulusan sanggup dilihat pada http://cpns.kemdikbud.go.id dan http://kemdikbud.go.id.
Tahap 12. Pemberkasan
Pelamar yang ditetapkan lulus wajib melengkapi berkas seruan penetapan NIP ke masing-masing unit kerja yang dilamar. Kelengkapan berkas yang harus dipenuhi dan batas waktu penyampaian akan disampaikan lebih lanjut.
Nah demikianlah informasi Tahapan Terbaru Teknik Daftar CPNS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Benar, agar informasi ini berkhasiat bagi para peserta CPNS Kemendikbud yang masih kebingungan dan mendaftar secara Online dari tahap pertama hingga akhir
0 Komentar untuk "Ikuti Tahapan Terbaru Cara Daftar Cpns Kemendikbud Paling Benar"