Ingat, Khusus Akseptor Cpns Instansi Non-Sscn, Cukup Menciptakan Akun Saja Di Portal Sscn

LOWONGANKERJA15.COM - Lowongan Kerja CPNS, Khusus Peserta CPNS Instansi Non-SSCN, Hanya Membuat Akun Saja di Portal SSCN - Hingga tanggal 18 September 2017, Masih banyak peserta pelamaran CPNS untuk periode dua merasa binggung dengan tata cara registrasi yang harus dilaksanaakan. Padahal pengumuman warta CPNS sudah diumumkan secara resmi kepada publik bahwa penerimaan CPNS 2017 periode kedua yang melingkupi 60 Kementerian/Lembaga (K/L) dan 1 Pemda (Kalimantan Utara) sudah dibuka semenjak tanggal 5 September 2017 kemarin. Pasalnya, Pemerintah secara resmi mengumumkan Jumlah kuota deretan yang tersedia pada  60 Kementerian/Lembaga (K/L) dan 1 Pemda (Kalimantan Utara) Sebanyak 17.928 kuota. Kemudian seluruh informsi intansi yang membuka lowongan CPNS serta persyaratan rekrutmen sanggup diakses publik melalui sscn.bkn.go.id pada navigasi "pengumuman”. Kemudian, pada registrasi CPNS Periode dua ini. Sama halnya dengan penerimaan CPNS periode pertama, dimana setiap pelamar spesialuntuk sanggup menentukan 1 (satu) instansi yang dituju dengan syarat memenuhi kualifikasi yang diputuskan masing-masing instansi. Dan bagi pelamar CPNS periode pertama yang tidak lolos seleksi manajemen sanggup mengikuti kembali registrasi CPNS pada periode kedua yang tersedia di 61 K/L tanpa harus membuat akun baru. 

 
 Hanya Membuat Akun Saja di Portal SSCN  Ingat, Khusus Peserta CPNS Instansi Non-SSCN, Cukup Membuat Akun Saja di Portal SSCN
Pendaftaran CPNS Non SSCN 

Namun dalam penerimaan CPNS Periode dua ini, ada istilah peserta CPNS Instansi Non-SSCN yang mana para Pelamar CPNS Instansi Non-SSCN, Cukup Membuat Akun Saja di Portal SSCN. Hal ini perlu anda ketahui sebelum mendaftar pada instansi tersebut, Dimana dalam Rekrutmen lowongan CPNS periode II tahun 2017, terdapat 13 instansi non-SSCN yang membuka lowongan. Tahukah anda bahwa Pengertian non-SSCN ialah instansi bersangkutan mempunyai portal mandiri. Dimana sehabis anda login pada sscn bkn maka anda juga diarahakan untuk masuk ke portal berdikari masing masing instansi yang anda lamar. Dalam rekrutmen CPNS kali ini. Ke-13 instansi non-SSCN tersebut ialah :

1. Kementerian Luar Negeri;
2. Kementerian Kesehatan;
3. Kementerian Keuangan;
4. Badan Pemeriksa Keuangan;
5. Kejaksaan Agung;
6. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
7. Kementerian Perhubungan;
8. Kementerian Sekretariat Negara;
9. Kementerian Sosial;
10. Kementerian Teknologi dan Pendidikan Tinggi;
11. Kementerian Perindustrian;
12. Lembaga Administrasi Negara;
13. Lembaga Ilmu Pendidikan Indonesia.

Pada portal SSCN, pelamar 13 instansi non-SSCN cukup membuat akun hingga tahap log in dan mencetak bukti pendaftaran. Sesudah itu, minimal dalam 1x24 jam pelamar sanggup melanjut tahapan diberikutnya pada portal ke 13 instansi tersebut. Pelamar CPNS 2017 periode kedua ini juga diwajibkan untuk memahami secara detail syarat/ketentuan dokumen persyaratan dan tata cara registrasi pada masing-masing instansi yang sanggup diunduh pada laman pengumuman di portal SSCN BKN. Biasakan untuk pahami petunjuk tahapan registrasi sebelum melaksanakan pendaftaran.

Sudah tahukan apakah itu registrasi CPNS Instansi Non-SSCN yang ketika ini masih belum dipahami oleh banyak peserta CPNS Periode dua. Semoga saja warta ini sanggup mempersembahkan kegampangan anda dalam mendaftar. Jika masih ada yang belum paham silakan tuliskan komentar anda pada kolom dibawah
0 Komentar untuk "Ingat, Khusus Akseptor Cpns Instansi Non-Sscn, Cukup Menciptakan Akun Saja Di Portal Sscn"

Back To Top