LOWONGANKERJA15.COM - Tidak Perlu Cetak Kartu Informasi dan Nomor Antrian CPNS Kemenkumham [Wajib Baca]. Hingga ketika ini website resmi cpns.kemenkumham.go.id tidak sanggup diakses sama sekali lantaran pada penerimaan CPNS baik itu untuk pelamar deretan Sarjana dan SLTA sederajat akan mencetak kartu warta seleksi SKD dan nomor antrian. Namun dengan tinggi traffic dan pengunjung ke website tersebut membuat laman tidak sanggup diakses sama sekali. Hal ini membuat banyak pelamar CPNS 2017 kecewa akan keadaan ini. Situs Kementerian Hukum dan HAM sempat tak sanggup diakses dalam beberapa hari terakhir sehingga para calon pegawai negeri sipil Kemenkumham tak sanggup mencetak Kartu Antrian/Informasi yang menjadi salah satu syarat untuk melangkah ke tes seleksi diberikutnya.
Kementerian Hukum dan HAM sempat menyampaikan bahwa website akan kembali normal, pada hari jumat tanggal 8/9 malam kemaren, Namun hingga ketika ini hari Sabtu (9/9) sore belum juga sanggup diakses dan masih bermasalah. melaluiataubersamaini permasalahan yang terjadi maka pihak kemenkumham menyatakan dengan mengatasi dilema ini, panita CPNS memutuskan untuk tidak lagi mewajibkan CPNS mencetak kartu, dan menyediakan warta waktu dan kawasan ujian di situs Kantor Wilayah Kemenkumham masing-masing dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pernyataan Tak lagi wajib cetak kartu disebabkan server portal cpns.kemenkumham.go.id masih bermasalah, sehingga pelamar CPNS belum sanggup melaksanakan pencetakan sementara aktivitas semkain terbatas.
melaluiataubersamaini keputusan ini maka pelamar sanggup pribadi melihat aktivitas seleksi, terkait kawasan dan waktunya di situs saja dan untuk megampangkan para CPNS Kemenkumham yang akan melaju ke seleksi diberikutnya pada Senin (11/9) menhadir
Menurutnya, per Sabtu siang ini, calon pegawai negeri sipil sanggup melihat pengumuman waktu dan kawasan seleksi ke situs Kemenkumham dan BKN. Selanjutnya Pengumuman tersebut akan di tampilkan di situs Kemenkumham (Kanwil Kemenkumham masing-masing), dan BKN (https://SSCN.bkn.go.id),
Sementara itu, Untuk pelamar CPNS Kemenkumham 2017 dengan kualifikasi pendidikan SLTA Sederajat yang akan mengikuti verifikasi dokumen orisinil dan pengukuran tinggi tubuh diminta membawa sejumlah dokumen menyerupai : Ijazah/STTB (asli), Transkrip nilai Ijazah/STTB (asli), Kartu Tanda Penduduk/Surat Keterangan Perekaman Kependudukan (suket) (asli), Lembar bukti registrasi SSCN (fotokopi), dan Pas Foto ukuran 4x6 berlatar belakang merah 2 lembar.
Pada poin keduanya, disampaikan CPNS tak lagi perlu membawa cetakan nomor antrian pelaksanaan verifikasi dokumen orisinil dan pengukuran tinggi badan.
melaluiataubersamaini adanya pernyataan terkena Tidak Perlu Cetak Kartu Informasi dan Nomor Antrian CPNS Kemenkumham, maka pihak lowongankerja15.com memantau ciutan terbaru di twitter kemenkumham dan BKN yang memang membenarkan pernyataan tersebut. Dalam ciutan twitter tersebut sebagai diberikut
"#tanyaBKN Tidak perlu cetak No. Antrian/Kartu Inf @cpnskumham2017. Silakan lihat aktivitas Verif (SMA/D3) & SKD (S1) di http://cpns.kemenkumham.go.id "
Nah agar warta terkena Tidak Perlu Cetak Kartu Informasi dan Nomor Antrian CPNS Kemenkumham mempunyai kegunaan dan membuat para pelamar sedikit lega lantaran rasa takut akan tidak sanggup melanjutkan ke seleksi diberikutnya semakin berkurang. Bagi anda yang belum paham dengan warta ini silakan share komentar dan keluhan anda dikolom komentar, mari sama sama kita sharing disini
0 Komentar untuk "Tidak Perlu Cetak Kartu Gosip Dan Nomor Antrian Cpns Kemenkumham [Wajib Baca]"