LOWONGANKERJA15.COM - Lowongan Kerja CPNS, Perokok Tidak Bisa Daftar CPNS Kementerian Kesehatan Tahun ini. Sesudah mengadakan penerimaan Calon pegawai negeri sipil pada putaran pertama dipertama agustus kemudian dengan instansi kemenkumham dan mahkamah agung, Kini pemerintah sudah membuka kembali registrasi CPNS untuk periode dua yang melingkupi 60 Kementerian/Lembaga (K/L) dan 1 Pemda (Kalimantan Utara). Pada penerimaan CPNS Periode dua pemerintah mempersembahkan peluang kepada masyarakat indonesia untuk melamar di instansi Kementerian Kesehatan sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 69 Tanggal 31 Agustus 2017 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2017,
Pasalnya instansi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka lowongan penerimaan 1.000 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan ditempatkan dan ditugaskan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) milik Kementerian Kesehatan di seluruh Indonesia. Pada tahun ini kementerian kesehatan akan merekrut sebanyak 1000 Calon pegawai negeri sipil yang akan dialokasikan 880 untuk pelamar umum, 106 untuk pelamar cumlaude, 4 untuk disabilitas, dan 10 untuk putra-putri Papua dan Papua Barat. Yang mana pelamar yang paling banyak direkrut yakni berlatar pendidikan dokter (umum maupun spesialis), apoteker, farmasi, S2 Biologi, S2 Biokimia, S2 Antropologi, S2 Kebidanan, S2 Keperawatan, dan lain-lain
Sedangkan untuk jabatan yang dibuka pada lowongan kerja CPNS Kementerian kesehatan kali ini di antaranya adalah: Apoteker Ahli Pertama, Asisten Apoteker Terampil, Dokter Ahli Pertama, Dokter Gigi Ahli Pertama, Dosen (Asisten Ahli), Entomoloh Kesehatan Ahli Pertama, Fisioterapis Ahli Pertama, Fisioterapis Terampil, Nutrisionis Terampil, Perawat Ahli Pertama, Perawat Terampil, Perekam Medis Terampil, Radiagrafer Ahli Pertama, dan lain-lain. Sementara itu seluruh persyaratan, deretan dan Rincian alokasi penempatan pada Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Kesehatan di seluruh Indonesia sudah sanggup diakses melalui situs resmi Kementerian Kesehatan (cpns.kemkes.go.id)
Disamping itu, Penerimaan CPNS kementerian kesehatan tidak sama dengan instansi lainnya, dimana kemenkes mempersembahkan sebuah persyaratan bagi pelamarnya yaitu "Tidak Merokok" Hal ini memang dijelaskan oleh pihak Sekjen Kementerian Kesehatan Untung Suseno Sutarjo, menyampaikan bahwa "Untuk sanggup melamar sebagai CPNS di lingkungan Kementerian Kesehatan ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Selain persyaratan umum menyangkut umur dan status, pelamar juga disyaratkan tidak merokok, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan tidak mengajukan pindah selama 5 (lima) tahun semenjak diangkat sebagai CPNS sesuai dengan peminatan"
melaluiataubersamaini adanya pernyataan ini, Pihak lowongankerja15.com pun memantau memang betul tidak persyaratan "Tidak Merokok" yang akan menjadi suatu persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelamar. Kami pun membenarkan hal ini alasannya yakni memang pada pengumuman CPNS kemenkes 2017, sudah membuat syarat tidak merokok pada Persyaratan Umum Pelamar Kementerian kesehatan tersebut
Nah, Untuk anda yang ialah seorang perokok berat ataupun pecandu rokok yang akan mendaftar pada penerimaan CPNS kementerian kesehatan sebaiknya baca terlebih lampau persyaratan tersebut. Mungkin saja pihak kemenkes sanggup membuat suatu tes kesehatan bagi para pelamar khusus untuk melihat perokok aktif atau tidak.
Demikianlah info terkena Pelamar Perokok Tidak Bisa Daftar CPNS Kementerian Kesehatan Tahun ini, supaya saja mempunyai kegunaan bagi anda. Jika engkau masih banyak belum paham dan mengerti akan persyaratan CPNS kementerian kesehatan tahun 2017 silakan diberikan komentar anda, siapa tahu kami sanggup menolong untuk mempersembahkan solusinya
Tag :
BERITA CPNS,
CPNS
0 Komentar untuk "Ingat, Perokok Tidak Dapat Daftar Cpns Kementerian Kesehatan Tahun Ini"